Bantah Tudingan Penyerobotan Lahan, PT TMR : Kami Sudah Selesaikan Ganti Rugi Lahan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
SANGATTA : Sengketa lahan antara PT
Tawabu Mineral Resource (TMR) dengan Kelompok Tani (Poktan) Subur Makmur di RT
04 Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan
Timur, sempat memanas.
Kedua belah pihak saling bersikukuh dengan klaimnya
masing-masing. Poktan Subur Makmur mengklaim bahwa lahan yang digarap oleh
perusahaan tersebut merupakan milik mereka, sementara PT TMR menyatakan bahwa
lahan tersebut sudah dibebaskan sesuai dengan aturan yang berlaku.
PT TMR menggelar
konferensi pers untuk membantah tudingan penyerobotan lahan yang dialamatkan
kepadanya. Humas PT TMR, Riyan Asriansyah, menjelaskan bahwa perusahaan sudah
menyelesaikan semua kewajiban kepada pihak yang dimaksud.
"Kelompok atau tanah tersebut sudah dibayar oleh
TMR sesuai surat kepemilikan yang sah dan yang punya surat siap
bertanggungjawab," jelas Riyan.
Menurutnya, perusahaan sudah melakukan pembebasan lahan
sejak lama dan sesuai dengan aturan yang ada. Karena itu, pihaknya merasa
berhak menggarap lokasi tersebut.
"Karena sudah dibebaskan, maka pihak TMR akan
bekerja di lokasi tersebut. Kemarin juga sudah dilakukan mediasi di desa namun
mereka tak datang," kata Riyan.
Jika ada pihak lain yang merasa tanahnya belum
dibebaskan dan diyakini memiliki surat yang jelas, maka dipersilahkan untuk ke
ranah hukum.
"Yang jelas lokasi tersebut sudah mendapat ijin
IUP. Jadi kalau ada yang merasa punya surat lagi yang sah maka silahkan ke
ranah hukum," katanya.
Riyan juga membantah jika telah terjadi penggusuran.
Pasalnya, hingga saat ini alat masih berada di lokasi pembebasan. "Jadi
belum ada penggusuran," tegasnya.
Bahkan, Riyan menyayangkan ada dua media yang
memberitakan tanpa adanya konfirmasi kepada pihak perusahaan dan dugaan pihak
lainnya.
"Yang jadi masalah kenapa tidak konfirmasi ke pihak perusahaan. Padahal kami sangat terbuka," imbuhnya.
Konflik lahan antara PT TMR dengan Poktan Subur Makmur
ini telah berlangsung sejak lama. Kedua belah pihak sama-sama bersikukuh dengan
klaimnya masing-masing. Belum diketahui kapan konflik ini akan menemui titik
terang. (nan)